Skip Navigation LinksKesehatan-dan-Keselamatan-Kerja

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Kebijakan

Memastikan kesehatan dan keselamatan jiwa pegawai, tamu dan kontraktor menjadi perhatian dan prioritas utama PLN Indonesia Power yang telah menjadi komitmen top management yakni ‘tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia’. Sebagai perwujudan hal tersebut, PLN Indonesia Power berkomitmen tinggi untuk melakukan transformasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau safety culture dalam upaya mewujudkan target dan cita-cita perusahaan mencapai zero accident dan budaya K3 unggul di seluruh level organisasi. Sebagai bentuk komitmen PLN Indonesia Power mengembangkan kebijakan terkait K3 antara lain:

Safety, Occupational Health, Security, and Environment Policy Green Procurement.jpeg 

Respectful Workplace Policy Green Procurement.jpeg

Contractor  Social Policy  Green Procurement.jpeg


Fire & Safety Academy

PLN Indonesia Power memiliki center of excellence berupa Fire Safety Academy di Pandean Lamper, Semarang, Jawa Tengah dan IP Academy di Senayan, Jakarta Selatan yang difungsikan sebagai tempat pusat pelayanan beragam kebutuhan pelatihan, assessment dan konsultasi di bidang operasi pembangkit listrik yang mengedepankan aspek K3. Fasilitas pelatihan K3 milik PT PLN Indonesia Power berkonsentrasi pada penanganan keadaan darurat di unit pembangkit Low Rank Coal. FSA menyediakan program pendidikan dan pelatihan bidang K3 dengan menggunakan miniatur peralatan umum yang ada di pembangkit antara lain simulator control room pembangkit, miniatur coal handling, fire ground yang dilengkapi peralatan umum pembangkit seperti bunker, trafo, smoke chamber, peralatan-peralatan ketanagalistrikan, gedung workshop dan fasilitas lainnya yang terlengkap di Indonesia. Berikut merupakan daftar pelatihan yang tersedia pada fasilitas FSA:

training fsa.PNG

fsa.png


Aplikasi Nearmiss

Aplikasi Nearmiss merupakan aplikasi terbaru hasil kolaborasi Departemen K3L dan Departemen SIS PT PLN Indonesia Power. Aplikasi ini dapat memudahkan pelaporan mengenai potensi-potensi bahaya yaitu Unsafe Action (Perilaku Tidak Aman) dan Unsafe Condition (Kondisi Tidak Aman) yang menjadi penyebab nearmiss ataupun kecelakaan kerja di Lingkungan PT PLN Indonesia Power. Dengan adanya aplikasi maka potensi-potensi bahaya di Lingkungan PLN Indonesia power dapat di deteksi dan ditindaklanjuti sedini mungkin.

nearmiss apk.png


Penghargaan K3 PLN Indonesia Power

Sebagai bukti kinerja dari Departemen HSE PT PLN Indonesia Power, penghargaan K3 yang diraih oleh PT PLN Indonesia Power pada tahun 2023 yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai berikut:

25 Unit Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident)

7 Unit Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) 

14 Unit Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS 

19 Unit Pencegahan dan Penanggulangan (P2) COVID-19