Skip Navigation LinksPedoman-Dewan

Pedoman Dewan

Dewan Komisaris dan Direksi sebagai organ utama Perusahaan memerlukan pedoman kerja yang mengatur tugas dan tanggung jawab masing-masing beserta hubungan kerja keduanya sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) disahkan melalui Surat Keputusan Bersama Direksi dan Komisaris dan Indonesia Power Nomor Nomor 51.K/010/IP/2020 dan 005.SK/DEKOM-IP/2020 tanggal 20 Maret 2020.

Board Manual merupakan dokumen kesepakatan antara Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang menjelaskan secara garis besar hak, kewajiban, tugas dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi sebagai organ utama Perusahaan yang bertujuan menjadi pedoman proses hubungan dan fungsi serta meningkatkan kualitas dan efektifitas hubungan kerja antar organ tersebut dalam menerapkan prinsip GCG yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Kewajaran.

Board Manual ini merupakan salah satu soft structure Good Corporate Governance, sebagai penjabaran dari Pedoman GCG yang mengacu pada Anggaran Dasar Perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan Board Manual Indonesia Power :

Board Manual 2020.pdf

Piagam Komite Audit Dekom 23 Desember 2022.pdf

Piagam Komite Manajemen Risiko 10 Desember 2019.pdf