Skip Navigation LinksTerapkan-Sistem-Manajemen-Anti-Penyuapan,-Indonesia-Power-Resmi-Menjadi-Perusahaan-Pertama-Di-Sektor-Ketenagalistrikan-Yang

 Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Indonesia Power Resmi Menjadi Perusahaan Pertama di Sektor Ketenagalistrikan yang Mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016

KETERANGAN PERS

NO. 13/RELEASE/IP/2020

Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Indonesia Power Resmi Menjadi Perusahaan Pertama di Sektor Ketenagalistrikan yang Mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016


Jakarta – (20/04) Indonesia Power sebagai salah satu Anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang pembangkitan listrik resmi mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) Mutu International pada April 2020 dengan nomor sertifikat MUTU-SMAP/029 pada ruang lingkup aktivitas Kantor Pusat dalam mengelola dan mendukung bisnis pembangkitan listrik, layanan operasi dan pemeliharaan pembangkit, dan pengembangan pembangkit baru. Hal ini menjadikan Indonesia Power sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi SMAP di sektor ketenagalistrikan.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Indonesia Power merupakan bukti nyata dari komitmen 3T perusahaan yaitu Tidak Suap, Tidak Gratifikasi dan Tidak Fraud, sehingga Indonesia Power konsisten untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik korupsi dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik). Dalam memperoleh sertifikat ini, Indonesia Power harus melalui 2 (dua) tahap assessment, pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 6 dan 11 Maret 2020 di Indonesia Power Head Office secara tatap muka untuk cek kesiapan dan pemenuhan dokumen. Selanjutnya dilaksanakan tahap kedua secara online dengan metode wawancara dan diskusi dengan semua PIC termasuk Direksi dan Komisaris Indonesia Power pada tanggal 13-14 April 2020.

Direktur Utama Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi menyambut gembira dan menyampaikan harapannya setelah Indonesia Power tersertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini, karena terdapat berbagai landasan untuk bertindak baik bagi pegawai maupun mitra kerja perusahaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Semua pegawai berkomitmen dan konsisten melaksakan SMAP dalam menjalankan tugasnya dan diharapkan semua stakeholder dan mitra dapat menyesuaikan dan mendukung pelaksanaan SMAP ISO 37001 di perusahaan.

Dengan penerapan SMAP ini diharapkan IP dapat lebih berfokus pada tugas pokok di bidang ketenagalistrikan yang tidak diganggu oleh praktik korupsi dan penyuapan sehingga perusahaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif. "Serta dengan ISO 37001:2016 ini dapat memperkuat pondasi Indonesia Power dalam melaksanakan tugas serta menjalankan bisnis ketenagalistrikan,” tegas Ahsin Sidqi.

 

Kontak:
IGAN SUBAWA PUTRA
CORPORATE SECRETARY PT INDONESIA POWER
subawa.putra@indonesiapower.co.id
HP: 08123887780

Keterangan Pers Lainnya

  • ​Indonesia Power Dorong ITS untuk Teliti dan Ciptakan "Kompor Pintar"

  • Cerita Sukses Kampung Pelag dengan Indonesia Power Kamojang POMU

  • ​PLT Surya Kapasitas 226 kWp Bali PGU dalam Mendukung Program Bali Clean & Green