PLN Indonesia Power (secara resmi, PT Indonesia Power; "PLN IP") adalah salah satu sub-holding dari PT PLN (Persero) ("PLN") yang memiliki peran strategis dalam bidang ketenagalistrikan di Indonesia dan merupakan salah satu perusahaan pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara dan mengelola lebih dari 21GW pembangkit listrik di Indonesia. Kegiatan usaha utama PLN IP adalah sebagai penyedia solusi energi yang meliputi pembangkit listrik untuk penyediaan tenaga listrik di Indonesia, rekayasa, pengadaan, konstruksi dan pengembangan bisnis beyond kWh.
Saat ini, sejalan dengan agenda pemerintah dalam percepatan transisi energi ke pengembangan energi terbarukan, PLN IP telah memulai persiapan Proyek Hijaunesia 2023, yang mencakup multiproyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik ("PV") (terapung dan berbasis lahan) ("PLTS") dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu ("PLTB"). PLN IP sedang mencari mitra penanam modal potensial untuk pengembangan proyek-proyek yang tercantum dalam Proyek Hijaunesia 2023 dan bermaksud untuk memiliki dan mempertahankan saham mayoritas di setiap proyek.
PLN IP dengan ini mengumumkan kepada setiap perusahaan yang terdaftar dalam Daftar Perusahaan Terseleksi ("DPT") PLN, mengenai dimulainya proses kompetitif untuk memilih mitra penanam modal potensial untuk mengembangkan, membiayai, membangun dan mengoperasikan satu atau lebih proyek dalam Proyek Hijaunesia 2023, masing-masing berlokasi di Jawa-Bali dan Aceh.
Peserta yang saat ini belum terdaftar dalam DPT PLN harus mengajukan permohonan DPT bersama dengan Pernyataan Kualifikasi (Statement of Qualification atau "SOQ") kepada PLN IP dan harus terdaftar dalam DPT PLN selambat-lambatnya pada saat pengajuan proposal selama tahap Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (Request for Proposal atau "RFP").
Lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari Kementerian Perindustrian untuk mendukung perkembangan industri Solar PV Nasional, PLN IP juga turut mengundang Produsen Solar PV Peringkat-1 (Tier-1) yang bermaksud untuk mendirikan pabrik di Indonesia dan untuk berkontribusi guna memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Untuk hal tersebut, PLN IP telah menunjuk KPMG Siddharta Advisory sebagai penasihat keuangan dan komersialnya, GHP Law Firm dan Nah'R Murdono Law Office sebagai penasihat hukumnya, serta AFRY dan PLN Enjiniring sebagai penasihat teknisnya untuk membantu pemilihan mitra potensial untuk setiap proyek dalam Proyek Hijaunesia 2023.
Peserta / pihak yang berminat yang memiliki pengalaman mengerjakan proyek yang serupa dan terkini diundang untuk berpartisipasi dalam proses seleksi dengan menyampaikan Pernyataan Minat (Expression of Interest atau "EOI").
EOI dapat disampaikan selambat-lambatnya pukul 10.00 WIB pada 16 Maret 2023. Dokumen Permintaan Kualifikasi (Request for Qualification atau "RFQ") akan tersedia mulai tanggal 9 Maret 2023 sampai dengan 16 Maret 2023. Peserta diharapkan menyerahkan SOQ selambat-lambatnya pukul 17.00 WIB pada 20 Maret 2023.
Selengkapnya